Selasa, 22 November 2011

Sebuah Instropeksi

Astaghfirullah Robbal Barooyaa
Astaghfirullah Minal Khotooyaa

Robbi Zidhnii 'ilman naafi'aa
Wa waafiqlii 'amalan magbuullaan
Wa waahablii rizqon waasi'aa
Watub 'alaiya taubatan nasuuhaa
Watub 'alaiya taubatan nasuuhaa

Hidup di dunia sebentar saja
Sekedar mampir sekejap mata
Jangan terpesona jangan terpedaya
Akherat nanti tempat pulang kita
Akherat nanti hidup sebenarnya

Barang siapa Allah tujuannya
Niscaya dunia akan melayaninya
Namun siapa dunia tujuannya

Niscaya kan letih dan pasti sengsara
Diperbudak dunia sampai akhir masa

Allah melihat, Allah mendengar
segala sikap dan kata kita
Tiada yang luput satupun jua
Allah takkan lupa selama-lamanya

Wahai Sahabat cepatlah taubat
Karena ajal kian mendekat
Takutlah siksa yang menghancurkan
Azab jahanam sepanjang Zaman

Ingatlah maut pasti kan menjemput
Putuskan nikmat dan cita-cita
Tak dapat ditolak tak dapat dicegah

Bila waktu hidup berakhir sudah
Bila waktu hidup berakhir sudah

Tubuhpun kaku terbungkus kafan
Tiada guna harta pangkat jabatan
Tinggallah ratap dan penyesalan
Menanti peradilan yang menentukan

Astaghfirullah Robbal Barooyaa
Astaghfirullah Minal Khotooyaa


By : KH. Abdullah Gymnastiar
M@ri Q-t berinstropeksi diri.........

Berapakah usiamu.........?
Berapa amal yang sudah kau lakukan....?
Berapa dosa yang sudah kau lakukan...?
Sudah bermanfaatkah hidupmu.....?

Beberapa pertanyaan tersebut hanya anda dan Allah SWT yang mengetahuinya. Mungkin dosa yang kita perbuat lebih banyak dari amalan kita, ataukah sebaliknya. Mungkin selama ini kita jarang melakukan perintah Allah dan tak menghiraukan larangan-NYA. Anda boleh berbahagia dengan kesuksesan yang anda raih di dunia ini, namun apakah anda bisa berbahagia di akhirat nanti. Oleh karena itu, mari kita semua menjadikan hidup yang sementara ini lebih berarti bagi dunia dan akhirat. Semoga kita semua diberikan HIDAYAH. Amien............


”dan aku (ALLAH) tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah” (QS. Adz- Dzaariyaat : 56)

”Sesuatu akan berarti jika kita melakukan dengan ketulusan hati dan ridho Illahi”

PASAR MODAL DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM



Oleh:
MS. Wahyudi S.

Abstrak
Pasar modal merupakan institusi yang membantu pembentukan modal di sebuah negara, akan tetapi seringkali pasar modal saat ini menjadi tempat spekulasi para investor sehingga dana yang ditanamkan juga kurang terserap ke sektor riil. Padahal jika berdasarkan sudut pandang ekonomi islam, transaksi dan mekanisme di pasar modal haruslah mencerminkan nilai-nilai islam.

Pendahuluan
Sunariyah (2004: 7) menjelaskan bahwa pasar modal mempunyai peranan penting dalam suatu negara yang pada dasarnya mempunyai kesamaan antara satu negara dengan negara yang lain. Hampir semua negara di dunia ini mempunyai pasar modal, yang bertujuan menciptakan fasilitas bagi keperluan industri dan keseluruhan entitas dalam memenuhi permintaan dan penawaran modal.
Pasar modal berperan dalam pembangunan ekonomi sebagai institusi yang membantu berlangsungnya pembentukan modal dan mobilisasi sumber daya secara efisien. Dari sudut pandang negara menurut Samsul (2006: 43) pasar modal dibangun dengan tujuan menggerakkan perekonomian suatu negara melalui kekuatan swasta dan mengurangi beban negara. Di negara  yang sudah maju, pasar modal merupakan sarana utama dalam pembangunan perekonomiannya. Negara maju tidak butuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi butuh usaha swasta yang profesional yang tercermin dalam pasar modal. Selain itu, negara tidak perlu membiayai pembangunan ekonominya dengan cara meminjam dana dari pihak asing, sepanjang pasar modal dapat difungsikan dengan baik.
Jika dilihat dari sisi perusahaan yang memerlukan dana, pasar modal memberikan alternatif pendanaan eksternal untuk memenuhi kebutuhan dana jangka panjang dengan biaya yang lebih rendah daripada sistem perbankan. Dalam sudut pandang investor, pasar modal adalah alternatif investasi sehingga investor mempunyai pilihan investasi yang akan memberikan keuntungan berupa return (tingkat pengembalian). Investasi merupakan aktivitas yang dilakukan oleh investor didalam menanamkan dananya pada berbagai jenis pilihan investasi di pasar modal, pada dasarnya mengandung unsur return dan diimbangi dengan adanya resiko.
Nilai Saham di bursa selalu mengalami fluktuasi. Sybly (2007) menjelaskan secara teori, ketika kondisi nilai saham relatif stabil, maka akan banyak orang yang lebih memilih melakukan investasi di bursa ketimbang berspekulasi membeli dolar atau menyimpan uang di bank dengan mengharapkan bunga. Efek secara langsung yang terjadi, indeks saham perusahaan yang bersangkutan menguat di bursa, sehingga semakin banyak dana yang dikucurkan ke perusahaan. Hal ini membuka peluang untuk dilakukannya pengembangan perusahaan, seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi (secara kuantitas maupun kualitas) sekaligus meningkatnya jumlah angkatan kerja yang bisa tertampung. Berikutnya, kondisi ini akan menaikkan taraf hidup para pekerja.
Namun pada faktanya, seringkali dijumpai dari para investor menginginkan untuk memperoleh keuntungan dengan cepat (tanpa menunggu deviden) yaitu melalui capital gain. Hal ini tentu mengakibatkan para investor bersikap spekulasi dalam menanamkan modalnya, sehingga dana yang ditanamkan juga kurang terserap ke sektor riil.
Akhir-akhir ini konsep mengenai Ekonomi Islam semakin berkembang diseluruh belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Bahkan khususnya keuangan Islam mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun-ketahun dan juga terjadi di negara-negara yang notabenenya bukan negara yang mayoritas penduduk Islam. Jika diamati perkembangannya, pemahaman masyarakat mengenai ekonomi islam masih belum utuh.  Pemahaman masyarakat mengenai ekonomi islam hanya sebatas pada keuangan dan perbankan syariah. Pada tulisan ini, penulis mencoba mengkaji lembaga keuangan non bank yaitu pasar modal dari perspektif ekonomi islam.
Penawaran dan Permintaan Sekuritas
Salim (2003: 18) menjelaskan garis supply menunjukkan jumlah sekuritas di mana penjual bersedia menjual pada suatu harga. Ketika harga naik, jumlah penjual juga naik karena ada lebih banyak penjual yang bersedia menjual pada harga yang lebih tinggi. Garis demand menunjukkan jumlah sekuritas di mana pembeli bersedia membeli pada suatu harga. Ketika harga naik, jumlah pembeli turun karena ada lebih sedikit pembeli yang bersedia membeli pada harga yang lebih tinggi. Berikut ini adalah grafik penawaran (supply) dan permintaan (demand).



55-

50-

45-

40-

35-

30-

25-

20-
5              10           15           20           25           30
supply
demand
Q
P
Gambar 1. Permintaan dan Penawaran







         Sumber: Lani Salim, 2003: 19
Sebagai contoh pada gambar 1.  menunjukkan bahwa pada harga 42,5 terdapat 10 pembeli dan 25 penjual. Harga tidak dapat jatuh di bawah titik 27,5 dikarenakan tidak ada penjual yang bersedia menjual pada harga yang lebih rendah dari harga ini. Harga juga tidak dapat naik diatas titik 47,5 dikarenakan tidak ada pembeli yang bersedia membeli pada harga yang lebih tinggi dari harga ini. Dalam pasar bebas, garis supply/demand selalu berubah setiap saat. Jika harapan investor berubah, garis supply/demand juga berubah. Hal ini tentu akan mempengaruhi nilai saham yang diperdagangkan.
Tandelilin (2001: 183) mengungkapkan ada tiga jenis nilai saham, yaitu: nilai buku, nilai pasar dan nilai intrinsik saham. Nilai buku merupakan nilai yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit saham (emiten). Nilai pasar adalah nilai saham di pasar, yang ditunjukkan oleh harga saham tersebut di pasar. Sedangkan nilai intrinsik atau dikenal sebagai nilai teoritis adalah nilai saham yang sebenarnya atau seharusnya terjadi.
Investor berkepentingan untuk mengetahui ketiga nilai tersebut sebagai informasi penting dalam pengambilan keputusan investasi yang tepat. Dalam membeli atau menjual saham, investor akan membandingkan nilai intrinsik dengan nilai pasar saham bersangkutan. Jika nilai pasar suatu saham lebih tinggi dari nilai instrinsik, berarti saham tersebut tergolong mahal (overvalued). Dalam situasi seperti ini, investor tersebut bisa mengambil keputusan untuk menjual saham tersebut. Sebaliknya jika nilai pasar saham di bawah nilai intrinsiknya, berarti saham tersebut tergolong murah (undervalued), sehingga dalam situasi seperti ini investor sebaiknya membeli saham tersebut.
Senada dengan diatas, Jogiyanto (2000: 79) menyatakan bahwa memahami ketiga konsep nilai saham merupakan hal yang perlu dan berguna, karena dapat digunakan untuk mengetahui saham-saham mana yang bertumbuh (growth) dan yang murah (undervalued). Dengan mengetahui nilai buku dan nilai pasar, pertumbuhan perusahaan dapat diketahui.
Perilaku Spekulatif Investor di Pasar Modal
Pada hakikatnya pasar modal merupakan tempat bertemunya pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana, sehingga pemilik modal dapat menanamkan modalnya di perusahaan yang diminatnya. Kemudian, investor berhak apakah memegang saham yang dimilikinya dalam jangka panjang dengan menginginkan keuntungan berupa deviden atau jangka pendek dengan menahan sebentar dan akan melepasnya di pasar sekunder yaitu apabila perubahan harga saham dianggap menguntungkan. Akan tetapi, investor lebih banyak memilih pilihan yang kedua yaitu dengan membeli dan menjual harga saham dengan mengharapkan capital gain dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat.
Hal ini bisa ditunjukkan dengan berbagai perilaku investor dalam menghadapi berbagai peristiwa yang terjadi dan dianggap akan mempengaruhi investasinya. Bilamana peristiwa itu bersifat negatif maka investor akan bereaksi negatif pula, begitupula sebaliknya apabila peristiwa itu bersifat positif maka investor akan bereaksi positif pula. Berikut adalah beberapa hasil penelitian mengenai reaksi investor akibat terjadinya peristiwa penting.
Pada penelitian Samsul (2006) mengenai reaksi pasar modal Indonesia terhadap runtuhnya gedung World Trade Center (WTC) yang dinyatakan dalam bukunya, dengan melihat cumulative average abnormal return (CAAR) menunjukkan bahwa pada saat peristiwa terjadi belum ada reaksi, pada 1 hari setelah peristiwa terjadi penurunan sebesar 3,4 % dari CAAR positif 1,8 % menjadi negatif 1,6 % dan penurunan terendah pada 4 hari pertama setelah peristiwa terjadi harga turun secara tajam sebesar 9,3 %, yaitu dari CAAR positif 1,8 % menjadi negatif 7,5 % kemudian mengalami peningkatan sampai pada hari ke 7 dan selanjutnya turun secara perlahan setiap hari, hingga mencapai negatif 10,2 % pada hari +14. Sedangkan pada penelitian Christian (2004) mengenai reaksi investor atas pengumuman dividen nilai CAAR selalu negatif sejak t-10 dan terus mengalami penurunan, pada t-2 sampai t+1 mengalami kenaikan yang diakibatkan adanya pengumuman dividen. Pergerakan t-2 ke t-1 naik dari -0,03787 ke level -0,035442 sampai pada puncaknya t+1 pada level -0,031216.
Berikutnya penelitian Wahyudi (2009) mengenai reaksi pasar modal Indonesia terhadap pengumuman kebangkrutan Lehman Brothers Amerika Serikat. Nilai cumulative average abnormal return (CAAR) pada penelitian ini menunjukkan bahwa pada saat peristiwa belum ada reaksi yang signifikan tetapi pada 1 hari setelah peristiwa terjadi penurunan secara tajam sebesar 11,06 % dari CAAR  positif 5,98 %  menjadi negatif  5,08 %. Hal ini mengindikasikan bahwa kebangkrutan Lehman Brothers lebih memiliki kandungan informasi dibandingkan runtuhnya gedung World Trade Center (WTC). Selain itu juga, pengumuman kebangkrutan Lehman Brothers mengalami fluktuatif yang tinggi jika dibandingkan dengan peristiwa runtuhnya WTC dan pengumuman dividen (internal) yang mengindikasikan bahwa investor mengalami kepanikan dan kekhawatiran akan terjadinya resesi global.
Beberapa penelitian tersebut mengindikasikan bahwa investor seringkali melakukan perilaku spekulatif akibat peristiwa yang ditimbulkan dari internal maupun eksternal. Hal ini disebabkan para investor memiliki harapan (ekspektasi) sendiri mengenai harga saham, yaitu harga saham akan terbentuk akibat dari ekspektasi investor yang diwujudkan dari perilaku investor.
Investasi dalam Ekonomi Islam
Islam adalah agama yang didalamnya mencakup sistem universal yang mengatur segala aspek kehidupan, mulai dari negara dan kebangsaan, kemasyarakatan, sosial, moral, hukum, kasih sayang dan keadilan, dan juga ekonomi. Islam juga mengajarkan ilmu pengetahuan dan pengamalan untuk keselamatan atau kesejahteraan bagi siapa yang menjalankannya.
Ekonomi yang berkaitan erat dengan harta benda juga telah diatur oleh Islam. Semua yang ada di dunia ini termasuk harta benda adalah milik Allah SWT, karena Dia-lah yang menciptakannya. Untuk dapat memiliki dan memanfaatkan kekayaan, manusia haruslah mendapatkan ijin dari Allah SWT. Oleh karena itu, manusia harus mengikuti ketentuan Allah SWT mengenai sebab-sebab kepemilikan atas kekayaan, memanfaatkannya, mengembangkannya, dan mendistribusikan kekayaan di masyarakat. Dengan cara inilah seharusnya kegiatan ekonomi diorganisir. Sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah SWT:
uqèd Ï%©!$# šYn=y{ Nä3s9 $¨B Îû ÇÚöF{$# $YèŠÏJy_ §NèO #uqtGó$# n<Î) Ïä!$yJ¡¡9$# £`ßg1§q|¡sù yìö7y ;Nºuq»yJy 4 uqèdur Èe@ä3Î/ >äóÓx« ×LìÎ=tæ ÇËÒÈ  
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah: 29)
* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGt^ƒÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ  
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf: 31)
Ayat-ayat diatas telah menegaskan bahwa Allah telah memberikan batasan-batasan mengenai pola kehidupan manusia yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan manusia. Sehingga setiap tingkah laku manusia atau permasalahan ekonomi harus dikembalikan (berpedoman) dengan bagaimana Islam mengaturnya.
Pandangan Islam yaitu melarang konsumsi yang berlebihan dan penimbunan kekayaan, karenanya dana perlu diorganisasi dengan cara yang baik agar terus berkembang dan berkelanjutan. Aset tidak boleh habis dikonsumsi tetapi harus ditabung atau diinvestasikan. Jika aset terjual tanpa diinvestasikan maka tidak akan mendapat keberkahan, sebaliknya jika diinvestasikan yang lebih baik maka akan diberi keberkahan dalam usahanya Nurdiana (2008).
Rasulullah bersabda: “Barang siapa menjual rumah dan tidak menjadikan harganya yang serupa maka tidak akan mendapat berkah”. (HR. Ibnu Majah).
Metwally dalam Nurdiana (2008), menurut pandangan sejumlah tokoh agama, seorang muslim yang menginvestasikan tabungannya tidak akan terkena zakat, mereka hanya berkewajiban membayar zakat atas hasil yang diperoleh dari investasinya. Sebaliknya jika memegang harta kekayaan dalam bentuk cash atau memegang tabungan dalam bentuk aset tidak produktif semisal deposito, pinjaman, permata melebihi nisab maka akan dikenakan zakat. Oleh karenanya penabung muslim akan terdorong mengarahkan tabungannya untuk investasi.
Hal ini mengisyaratkan bahwa Islam menganjurkan umat Islam untuk mengalokasikan kekayaannya untuk kegiatan yang produktif sehingga akan menimbulkan peningkatan produktivitas dan dapat berdampak pada pembukaan kesempatan kerja baru, kemudian angka pengangguran berkurang dan diikuti peningkatan pendapatan perkapita masyarakat, yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Pasar Modal dalam Ekonomi Islam
Beberapa pendapat mengenai hukum pasar modal yaitu dengan mempertimbangkan tiga aspek, yaitu barang dan jasa yang diperdagangkan, mekanisme yang digunakan dan pelaku pasar. Selama ini yang terjadi di pasar modal, barang dan jasa yang diperdagangkan maupun pelaku pasar masih tercampur antara yang halal dan haram, begitupula mekanisme yang ada masih menimbulkan sikap spekulasi dari para investor. Selain itu, transaksi yang terjadi sering mengandung gharar yang menimbulkan penipuan. Demikian juga dengan transaksi atas barang yang belum dimiliki (short selling), menjual sesuatu yang belum jelas, dan menyebarkan informasi yang menyesatkan atau memakai informasi orang untuk memperoleh keuntungan transaksi yang dilarang.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal diatas, maka konsep pasar modal dalam ekonomi islam harus hati-hati atau selektif. Mekanismenya juga harus dapat menghindari perilaku-perilaku yang dilarang Islam. Berikut ini adalah hal-hal yang harus ada di pasar modal agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pertama, Perusahaan-perusahaan yang listing di Bursa Efek haruslah perusahaan yang memproduksi barang-barang yang halal. Hal ini dikarenakan sesuatu yang menjadi sarana dalam keharaman, maka hukumnya akan menjadi haram sesuai kaidah usul:
الوَسِيْلَةُ إِلَى الْحَرَامِ مُحَرَّمَةٌ
“Sarana yang bisa mengantarkan pada keharaman, maka hukumnya juga haram.”
Kedua, Penentuan harga saham yang diperdagangkan harus sesuai nilai aset yang ada diperusahaan, atau dengan kata lain harga terjadi bukan karena ekspektasi investor melainkan dari internal perusahaan. Dengan demikian, harga saham akan sesuai dengan nilai intrinsiknya. Harga saham akan mengalami peningkatan bilamana asset perusahaan mengalami peningkatan atau perusahaan mengalami peningkatan laba, dan sebaliknya harga saham akan mengalami penurunan bilamana asset perusahaan mengalami penurunan atau perusahaan mengalami kerugian. Hal ini harus didukung sikap kejujuran dari perusahaan yang dapat diwujudkan melalui akuntabilitas perusahaan dalam menyampaikan laporannya. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat meminimalisir sikap spekulan para investor.
Ketiga, Adanya akad dalam penanaman modal dari berbagai pihak yang terlibat dalam transaksi. Sehingga, pemilik saham tidak dapat menjual sahamnya kepada pihak lain sebelum melalui persetujuan pihak perusahaan karena perusahaan sejatinya sebagai penerbit saham masih mempunyai hak kepemilikan akan saham tersebut.
Keempat, Niat para pelaku di pasar modal harus benar-benar ingin menyalurkan dananya untuk hal-hal yang produktif yaitu digunakan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan produktifitasnya. Sehingga, dana yang ada akan benar-benar tersalurkan di sektor riil yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penutup
Setiap individu Islam pada hakikatnya harus menerapkan nilai-nilai Islam dimanapun dan kapanpun, karena ajaran-ajaran Islam adalah ajaran yang universal yang dapat ditujukan pada segala tempat dan jaman. Dengan demikian, individu Islam tidaklah pantas jika hanya menginginkan keuntungan dengan mengabaikan nilai-nilai Islam dalam beraktifitas.
Begitupula dengan pasar modal yang rentan dengan unsur-unsur yang tidak Islami harus dirubah yaitu dengan menghilangkan hal-hal yang tidak islami dengan nilai-nilai yang islami. Meskipun pandangan yang disampaikan masih jauh dari kesempurnaan, namun alangkah baiknya bila berusaha menuju kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Hadits
Fabozzi, Frank J. 1999. Manajemen Investasi. Jakarta: Salemba Empat.
Ilfi Nurdiana. 2008. Hadis-Hadis Ekonomi. Malang: UIN-Malang Press
Ivan Christian K. 2004. Reaksi Investor atas Pengumuman Dividen terhadap Abnormal Return dan Volume Perdagangan Saham. Tesis. Magister Manajemen Universitas Widyatama.
Jogiyanto. 2000. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE
Kamaruddin Ahmad. 2004. Dasar-dasar Manajemen Investasi dan Portofolio. Jakarta: Rineka Cipta.
Muhammad Samsul. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Jakarta: Erlangga.
M. Roem Syibly. 2007. Spekulasi dalam Pasar Saham, dalam Jurnal Ekonomi Islam La-Riba. Vol. I, No. 1, Juli 2007.
Sunariyah. 2004. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Tandelilin, Eduardus. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Yogyakarta: BPFE.
Muhammad S. Wahyudi S. 2009. Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Pengumuman Kebangkrutan Lehman Brothers Amerika Serikat. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang.